Apa Hak Buruh Tani?

a. Hak mendapat upah atau gaji. b. Hak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak bagi kemanusiaan. c. Hak bebas memilih dan pindah pekerjaan sesuai bakat dan kemampuannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Adblock
detector