Apa Saja Hak Dan Kewajiban Pekerja Atau Buruh?

Hak – Hak Karyawan

  • Hak Memperoleh Upah.
  • Hak Mendapatkan Kesempatan & Perlakuan yang Sama.
  • Hak Mendapatkan Pelatihan Kerja.
  • Hak Penempatan Tenaga Kerja.
  • Hak Memiliki Waktu Kerja yang Manusiawi.
  • Hak Mendapatkan Kesehatan & Keselamatan Kerja.
  • Hak Mendapatkan Kesejahteraan.
  • Hak Ikut Serta Dalam Serikat Pekerja/Buruh.
  • Sebutkan apa saja hak dan kewajiban buruh atau pegawai?

  • Pengertian Hak Dan Kewajiban Karyawan.
  • Hak Karyawan dalam Memperoleh Upah.
  • Hak Mendapatkan Kesempatan & Perlakuan yang Sama.
  • Hak Karyawan dalam Mendapatkan Pelatihan Kerja.
  • Hak Penempatan Tenaga Kerja.
  • Hak Memiliki Waktu Kerja yang Sesuai.
  • Hak Mendapatkan Kesehatan & Keselamatan Kerja.
  • Hak Mendapatkan Kesejahteraan.
  • Apa saja hak hak buruh?

    Berikut hak karyawan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan:

  • Hak dasar untuk memperoleh upah yang layak.
  • Hak untuk mendapatkan kesempatan dan perlakuan yang sama dari perusahaan tanpa diskriminasi.
  • Hak untuk mendapatkan pelatihan kerja untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja.
  • Apa saja hak dan kewajiban perusahaan?

    Hak dan Kewajiban Perusahaan Terhadap Karyawan

  • Hak dalam pemberlakukan pemutusan hubungan kerja.
  • 2. Hak untuk memerintah dan mengatur.
  • 3. Hak atas hasil pekerjaan karyawan.
  • Membayarkan gaji.
  • Menyediakan jaminan ketenagakerjaan.
  • Memberikan waktu istirahat.
  • Menyediakan waktu untuk beribadah.
  • Pembuatan Peraturan Perusahaan.
  • Apa saja kewajiban karyawan?

    Pada dasarnya ada 3 kewajiban karyawan yang harus dipatuhi yang meliputi :

  • Kewajiban ketaatan.
  • Kewajiban konfidensialitas.
  • Kewajiban loyalitas.
  • Perusahaan tidak melakukan diskriminasi.
  • Perusahaan harus menjamin kesehatan dan keselamatan karyawan.
  • Perusahaan memberikan gaji secara adil.
  • 3 apakah mendapatkan upah yang layak adalah hak pekerja?

    Pengertian Upah Layak dapat ditelusuri dalam Undang – Undang 13 tahun 2003 pasal 88 yang menyatakan : a). Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

    See also:  Kasus Pelanggaran Ham Di Indonesia Yang Berkaitan Dengan Buruh Adalah Kasus?

    Hak hak buruh apa saja yang mendapatkan perlindungan hukum ketenagakerjaan di Indonesia?

    Hak pekerja tersebut diantaranya yaitu hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi atas dasar apapun, hak untuk mengembangkan kompetensi kerja, hak untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya, hak untuk mendapatkan upah atau penghasilan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia, hak untuk

    Apa saja yang menjadi kewajiban pengusaha?

    Kewajiban pengusaha adalah Wajib membayar upah tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang ditentukan, diatur dalam Pasal 10 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981; Wajib menjaga agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja; wajib memberikan keterangan yang jelas.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.

    Adblock
    detector