Uu Buruh Yang Dimaksud Bernama?

UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Penjelasannya.

Apa yang dimaksud dengan pekerja buruh menurut UU No 13 tahun 2003?

Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. 4. Pemberi kerja adalah orang perseorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.

UU No 13 Tahun 2003 Tentang apa?

Perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha.

Menurut UU No 13 Tahun 2003 Perlindungan pekerja buruh mencakup apa saja?

Objek perlindungan tenaga kerja menurut UU No. 13 Tahun 2003 meliputi : Perlindungan atas hak-hak dalam hubungan kerja; Perlindungan atas hak-hak dasar pekerja untuk berunding dengan pengusaha dan mogok kerja; Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja; Perlindungan khusus bagi pekerja/buruh perempuan, anak dan

Jelaskan apa yang anda ketahui bunyi dari UU No 13 Tahun 2013 pasal 61?

Berdasarkan UU No. 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan, pasal 61, karyawan tersebut harus membayar ganti rugi, adapun komponen gaji karyawan terdiri dari dua yaitu gaji pokok dan tunjangan.

Apa yang dimaksud dengan pekerja atau buruh?

Buruh, pekerja, pegawai, tenaga kerja atau karyawan pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainnya kepada Pemberi Kerja atau pengusaha atau majikan.

Apa itu pekerja atau buruh?

Pekerja atau buruh merupakan bagian dari tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang bekerja di dalam hubungan kerja, dibawah perintah pemberi kerja.4 Sedangkan menurut Undang–undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 1 angka (3) menyebutkan bahwa, ”Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja menerima upah atau imbalan dalam bentuk

See also:  Apa Perbedaan Petani Dan Buruh Tani?

Apa isi UU No 13 tahun 2003 pasal 86 ayat 1?

INDONESIA: Pasal 86 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan mewajibkan bahwa Pemberi Kerja haruslah menyediakan fasilitas penunjang kesehatan dan keselamatan kerja bagi tenaga kerja/buruh yang mereka pekerjakan.

Apa saja perlindungan hukum bagi para buruh atau tenaga kerja?

Perlindungan hukum berkaitan dengan hak pekerja/buruh untuk membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh terdapat Pada pasal 104 UU no.13 tahun 2003. Pasal 104 ayat 1 menyebutkan : “ Setiap pekerja/ buruh berhak membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja/ serikat buruh”.

Apa saja perlindungan kerja?

perlindungan atas hak-hak dasar pekerja/buruh untuk berunding dengan pengusaha dan mogok kerja; perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja; perlindungan khusus bagi pekerja buruh perempuan, anak dan penyandang cacat; perlindungan tentang upah, kesejahteraan, dan jaminan sosial tenaga kerja; dan.

Apa saja lingkup dari perlindungan tenaga kerja Indonesia?

Ruang lingkup program ini terdiri dari empat program perlindungan pekerja, yaitu: (i) jaminan kecelakaan kerja; (ii) jaminan kematian; (iii) jaminan hari tua; dan (iv) jaminan pemeliharaan kesehatan.

Bagaimana perjanjian kerja menurut Pasal 1 angka 14 UU No 13 tahun 2003?

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Pasal 1 angka 14 memberikan pengertian yakni“Perjanjian kerja adalah suatu perjanjian UNIVERSITAS MEDAN AREA Page 2 13 antara pekerja/buruh dan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat- syarat kerja hak dan kewajiban kedua belah pihak”.

Bagaimana UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur mengenai keselamatan dan perlindungan keselamatan kerja terhadap perempuan?

Perlindungan terhadap pekerja wanita di malam hari telah di atur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dimana tertera dalam pasal 76. 1) Pekerja/buruh perempuan yang berumur kurang dari 18 (delapan belas) tahun dilarang dipekerjakan antara pukul 23.00 s.d. 07.00.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Adblock
detector