Serikat Karyawan adalah organisasi yg dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/ buruh baik diperusahaan maupun diluar perusahaan, yg bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggungjawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/ buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/
UU No 21 Tahun 2000 Tentang apa?
Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Untuk menjamin hak pekerja/buruh berorganisasi dan hak serikat pekerja/serikat buruh melaksanakan kegiatannya, pegawai pengawas ketenagakerjaan melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Apa itu serikat buruh dan untuk apa serikat buruh dibentuk?
Serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan
Apa fungsi dari serikat pekerja?
Mewakili pekerja atau karyawan atau buruh dalam lembaga kerja sama di bidang ketenagakerjaan sesuai dengan tingkatannya. Menjadi sarana menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Apakah serikat pekerja dapat dibubarkan oleh perusahaan?
Konvensi ILO No. 87 menegaskan bahwa organisasi serikat pekerja/serikat buruh tidak dapat dibubarkan oleh pemerintah.
Undang Undang Nomor 21 Tahun 2003 Tentang apa?
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2003 TENTANG PENGESAHAN ILO CONVENTION NO. 81 CONCERNING LABOUR INSPECTION IN INDUSTRY AND COMMERCE (KONVENSI ILO NO. 81 MENGENAI PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DALAM INDUSTRI DAN PERDAGANGAN)
Apa pengertian serikat pekerja atau serikat buruh Menurut Undang Undang Nomor 21 Tahun 2000 Pasal 1 angka 1?
Yang dimaksud serikat pekerja/serikat buruh menurut Pasal 1 angka 1 UU 21/2000 adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan
Apa alasan serikat pekerja dibentuk?
Serikat pekerja sendiri memiliki tujuan yang telah diatur oleh hukum yaitu bertujuan memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya.
Apa keuntungan menjadi anggota serikat buruh atau serikat pekerja?
Manfaat serikat pekerja adalah dapat menjadi wadah para karyawan untuk bertukar pikiran satu sama lain yang membantu karyawan menjembatani kesulitan individu untuk menyampaikan pendapat-pendapat tersebut.
Apakah serikat pekerja wajib dibentuk?
Wahono mengatakan, pembentukan serikat pekerja dalam setiap perusahaan tidak bersifat wajib. Sehingga, setiap karyawan bisa memilih antara bergabung atau tidak dengan serikat pekerja yang ada. ‘Hukumnya tidak wajib, jadi karyawan itu bisa tergabung maupun tidak bergabung.’
Apa saja peran dan fungsi serikat pekerja dalam hubungan industrial?
Fungsi Serikat Pekerja Di Perusahaan
sebagai sarana menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggotanya.
Apa manfaat serikat pekerja bagi para pelaku dalam hubungan industri?
Tujuan dan Fungsi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia)
Sebagai sarana menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak kepentingan anggotanya.
Apa kekurangan dibentuknya serikat pekerja di perusahaan?
Selain itu, serikat buruh di tingkat perusahaan kemungkinan akan terisolir, tidak mengembangkan solidaritas di antara kelas buruh, tidak menjadi sarana sekolah bagi kaum buruh, tidak mendapatkan bantuan dari sesama buruh di luar bila terjadi pelanggaran hak.
Siapa saja yang terlibat dalam serikat pekerja?
Organisasi tersebut dapat terdiri atas buruh perseorangan, profesional, mantan buruh, atau penganggur. Tujuan paling umum namun tidak punya arti apapun ialah ‘memelihara atau memperbaiki keadaan pekerjaannya’.
Siapa saja yang boleh menjadi anggota serikat pekerja?
Pada dasarnya setiap orang yang bekerja di suatu perusahan berhak untuk bergabung dalam serikat pekerja/buruh sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) UU 21/2000: Setiap pekerja/buruh berhak membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh.